JAWA TENGAH, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Brebes.
Total mencapai Rp2,72 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Brebes TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp2,72 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Brebes tahun anggaran 2025.
Total APBN untuk APBD Kabupaten Tahun 2025 Rp2.720.184.961,000
Nama Daerah Kabupaten Brebes
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp1.570.598.807,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp1.349.199.800,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp11.151.060,000
- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp1.000.000,000
BACA JUGA:Rp1,73 Triliun dari APBN untuk APBD Boyolali 2025: Pembangunan Infrastruktur hingga Tunjangan Guru
BACA JUGA:Blora Terima Rp1,99 Triliun di APBD 2025: Proyek Fisik, DAK Jalan, DAK Pendidikan hingga Dana Desa
- DAU Bidang Pendidikan Rp106.295.883,000
- DAU Bidang Kesehatan Rp76.199.275,000
- DAU Bidang Pekerjaan Umum Rp26.752.789,000