HONDA

DPRD Rejang Lebong Minta Disdikbud Turun Langsung Cek Penggunaan Dana BOS di Sekolah

DPRD Rejang Lebong Minta Disdikbud Turun Langsung Cek Penggunaan Dana BOS di Sekolah

Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan didampingi Ketua Komisi 1, Hidayatullah --Badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah-sekolah. 

Hal ini penting agar dana BOS dapat dipergunakan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

Permintaan tersebut disampaikan mengingat sosialisasi yang sudah dilakukan oleh Disdikbud melalui berbagai kesempatan. 

Namun, DPRD menilai bahwa sosialisasi saja belum cukup, sehingga pengawasan langsung di sekolah-sekolah perlu diperkuat. 

BACA JUGA:Pembelian LPG 3 Kg Hanya Dilayani di Pangkalan Resmi Pertamina, Ini Link Akses Titik Pangkalan Terdekat

BACA JUGA:Mempengaruhi Perkembangan Janin? Ini Dampak Suami Istri Bertengkar Saat Istri Hamil

Hal ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana BOS sesuai dengan peruntukannya dan untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh sekolah dan siswa.

“Seperti dalam penggunaan dana BOS, ada anggaran yang bisa digunakan untuk buku pelajaran. Jangan sampai memberatkan orang tua wali murid untuk membeli Lembar Kerja Siswa (LKS). Guru juga harus lebih kreatif dalam membuat modul pembelajaran,” tegas Juliansyah.

Dia juga menambahkan, apabila dana BOS dimanfaatkan dengan tepat, kebutuhan buku pelajaran dapat terpenuhi tanpa membebani orang tua siswa dengan kewajiban membeli LKS yang sering kali menjadi beban bagi wali murid.

DPRD Rejang Lebong juga mengingatkan Disdikbud untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana BOS di sekolah-sekolah. 

BACA JUGA:Heboh! Warga Kota Bengkulu Digemparkan Penemuan Pemuda yang Tewas di dalam Siring

BACA JUGA:Begini Cara Mudah Daftar Pangkalan Resmi Gas Elpiji 3kg Secara Online!

Dengan pengawasan langsung, Disdikbud dapat memastikan bahwa dana BOS digunakan untuk kepentingan siswa dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Kita juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana BOS agar tidak terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan dunia pendidikan di Rejang Lebong,” tambah Juliansyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: