REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, memutuskan untuk tidak mengajukan tambahan armada pengangkut sampah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Dengan total 18 armada, DLH akan mengoptimalkan kendaraan yang ada untuk mengelola sampah sekitar 100 kubik per hari yang berasal dari pasar dan permukiman.
Kepala DLH Rejang Lebong, M. Budianto, menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengusulkan anggaran untuk pemeliharaan kendaraan.
“Pada 2023 lalu, kami telah menambah dua unit truk sampah dengan biaya Rp 1,2 miliar. Tahun depan, fokus kami hanya pada pemeliharaan agar semua armada bisa tetap operasional,” ujarnya, Minggu, 27 Oktober 2024.
BACA JUGA:Keberuntungan Shio Naga, Kuda, dan Ular di Tahun Ular Kayu 2025: Siapa yang Paling Beruntung?
Kebutuhan Armada dan Pengelolaan Sampah
DLH Rejang Lebong saat ini memiliki 11 unit dump truck, 4 mobil pick-up, 3 truk, 3 alat berat, dan 9 gerobak motor roda tiga.
Namun, jumlah ini sebenarnya masih kurang untuk memaksimalkan mobilisasi sampah di wilayah yang cukup luas.
“Minimal, idealnya kita memiliki 15 dump truck. Untuk 2024 ini, kami telah melakukan perbaikan besar pada satu unit truk jungkit dan satu truk ambrol yang mengalami kerusakan berat, sehingga bisa kembali dioperasikan,” tambah Budianto.
BACA JUGA:Ramalan Cinta dan Karir Shio Kelinci, Kambing, dan Babi di Awal 2025: Kesempatan atau Ujian?
BACA JUGA:Ramalan Shio 2025: Investasi atau Menabung untuk Shio Macan, Anjing, dan Ayam?
Sampah yang dikumpulkan setiap hari diangkut ke dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA): TPA Jambu Keling di Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu Raya, yang melayani 10 kecamatan.
Dan TPA di Desa Guru Agung, Kecamatan Padang Ulak Tanding, untuk wilayah Lembak.
Rencana Pengadaan Armada Baru di Tahun 2026