HONDA

DLH Rejang Lebong Bagikan Tong Sampah, Anggaran Rp1,5 Miliar dari Dana Fiskal Penanganan Stunting

DLH Rejang Lebong Bagikan Tong Sampah, Anggaran Rp1,5 Miliar dari Dana Fiskal Penanganan Stunting

Anggaran Rp1,5 miliar dari dana fiskal penanganan stunting, DLH Rejang Lebong bagikan tong sampah.--Badri/rakyatbengkulu.com

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong membagikan tong sampah dengan anggaran Rp1,5 miliar dari dana fiskal penanganan stunting.

Dana fiskal penanganan stunting yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 dari pemerintah pusat sebesar Rp5,7 miliar.

Anggaran itu diberikan pemerintah pusat atas keberhasilan Kabupaten Rejang Lebong menurunkan angka stunting dari 26 persen pada 2021 lalu menjadi 20,2 persen tahun 2022, dan tahun 2023 di angka 16 persen.

Saat ini dana fiskal tersebut sudah mulai diserap, salah satunya mulai diserap secara bertahap senilai 20 persen yakni melalui DLH Kabupaten Rejang Lebong berkisar Rp1,5 miliar yang digunakan untuk kegiatan penanganan sampah dan penyehatan lingkungan.

BACA JUGA:Musim Hujan, Masyarakat Diminta Jangan Buang Sampah Sembarangan, Antisipasi Banjir dan Penyakit

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Yusran Fauzi, ST menuturkan, pada awal Januari ini secara bertahap dana fiskal mulai diserap.

Seperti untuk mendukung pencegahan stunting yakni penanganan sampah dan penyehatan lingkungan yang memiliki dampak terhadap kesehatan lingkungan sekitar sehingga bermuara pada stunting nantinya.

"Untuk mengantisipasi cuaca ekstrem dan naiknya volume sampah, secara simbolis memberikan bantuan peralatan pengelolaan sampah," ungkap Sekda setelah menggelar apel pagi, Rabu, 17 Januari 2023.

Bantuan yang diserahkan berupa 5 motor roda tiga untuk 5 kecamatan, 325 tong sampah untuk 15 kecamatan, 20 tong berkapasitas 1.000 liter untuk sejumlah objek wisata, bibit tanaman produktif seperti durian, pinang dan meranti.

BACA JUGA:Program Bank Sampah di Bengkulu Sukses Atasi Permasalahan Sampah dan Ciptakan Nilai Ekonomi

Disebutkan Sekda, dana fiskal yang diterima akan digunakan untuk penanganan kasus stunting sesuai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas KB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta OPD lainnya.

"Sedangkan di OPD lain seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) digunakan untuk percepatan menurunkan angka stunting di Kabupaten Rejang Lebong dengan sasaran seperti calon pengantin, balita, dan ibu hamil yang memiliki tingkat risiko stunting," terang Sekda. 

BACA JUGA:Gerakan Anti Sampah di Pasar Banjar Jawa Barat, BRI Peduli Bantu Kurangi Limbah Pasar 1.500 Kg/Bulan

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dhendi Novianto, SKM menjelaskan bahwa tahun 2023 DLH telah menambah 2 armada truk sampah yang disiagakan di wilayah lembak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: