262. Desa Way Mili Rp1.100.475,000
263. Desa Wonokarto Rp926.639,000
264. Desa Wonosari Rp915.914,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Lampung Timur akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.