54. Desa Tanajawa Rp1.048.126,000
55. Desa Teriwu Rp984.297,000
56. Desa Titinalede Rp880.122,000
57. Desa Wadumaddi Rp994.989,000
58. Desa Waduwalla Rp890.901,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Sabu Raijua akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.