RAKYATBENGKULU.COM – Dugaan keterlibatan seorang Kepala Dinas (Kadis) di Kota Bengkulu dalam upaya mengerahkan Kepala Sekolah untuk mendukung salah satu pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2024 kini tengah diselidiki oleh Bawaslu dan DPRD Kota Bengkulu.
Pihak terkait sedang mendalami dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat merusak prinsip pemilu yang jujur dan adil.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan mobilisasi Kepala Sekolah oleh Kadis tersebut.
Dalam proses penyelidikan, Bawaslu akan memanggil sejumlah pihak, termasuk pelapor, ASN yang diduga terlibat, dan pihak terkait lainnya.
BACA JUGA:Heboh! Pria di Lebong Nekat Loncat dari Tower Setinggi 50 Meter
BACA JUGA:Antisipasi Penyakit Ngorok di Kabupaten Kaur, Bupati: Jangan Malas Vaksin
"Kami akan melakukan penelusuran awal dalam beberapa hari ke depan dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, termasuk pelapor, ASN yang diduga terlibat, dan pihak lainnya," kata Ahmad Maskuri.
Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang mengatur tentang netralitas ASN.
Kepala Dinas tersebut disebut-sebut telah mengarahkan Kepala Sekolah di tingkat SD dan SMP untuk mengumpulkan data suara demi mendukung pasangan calon tertentu pada Pilkada 2024.
Menanggapi masalah ini, anggota DPRD Kota Bengkulu, Ustadz Andi Saputra menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil Kepala Dinas yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.
BACA JUGA:Diam-diam Denny Sumargo Lapor Balik Farhat Abbas dengan Dugaan Pengancaman
BACA JUGA:JPPB Nyatakan Sikap Tegas Terkait Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah oleh Oknum Guru PPPK Bengkulu
Meskipun Kadis tersebut membantah melakukan mobilisasi, Andi menegaskan bahwa DPRD akan terus mengumpulkan bukti dan mendalami laporan ini lebih lanjut.
"Kalau dari yang bersangkutan mereka mengatakan, mereka tidak melakukan tapi kami akan terus gali, akan terus kumpulkan bukti-bukti, dan kita hanya mendengar klarifikasi tadi dari beliau," ungkap Andi Saputra.
Andi juga mengimbau kepada seluruh Kepala Sekolah di Kota Bengkulu, baik di tingkat SD maupun SMP, yang merasa tertekan atau diminta untuk terlibat dalam pengumpulan data suara untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada Bawaslu Kota Bengkulu.