JAWA TIMUR, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp352,5 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 341 desa se-Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Pasuruan, dari desa berawalan N-W.
Simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
N. Kabupaten Pasuruan Rp352.583.801,000
171. Desa Ngabar Rp843.519,000
172. Desa Ngadimulyo Rp1.026.748,000
173. Desa Ngadirejo Rp790.740,000
174. Desa Ngadiwono Rp819.285,000
175. Desa Ngantungan Rp988.920,000
176. Desa Ngembal Rp1.172.263,000
177. Desa Ngembe Rp1.187.132,000
178. Desa Ngempit Rp837.717,000
179. Desa Ngerong Rp1.314.747,000
180. Desa Nguling Rp1.198.327,000