Anggaran Rp 2,4 Miliar Disetujui untuk Ganti Rugi Lahan dan Perluasan Bandara di Mukomuko

Rabu 20-11-2024,16:48 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Febi Elmasdito

RAKYATBENGKULU.COM - Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko telah menyetujui anggaran sebesar Rp 2,4 miliar untuk ganti rugi lahan, termasuk untuk proyek perluasan Bandara di Kabupaten Mukomuko.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Mukomuko, Suryanto S.Pd, M.Si, mengonfirmasi bahwa dana ini akan digunakan untuk mendukung program pengadaan lahan yang diperlukan, termasuk untuk perluasan bandara.

“Proyek perluasan Bandara ini menjadi wewenang kami di Disperkim, termasuk pengadaan lahan sebagai jalan alternatif yang rencananya akan dilaksanakan pada awal tahun 2025,” ujar Suryanto. 

Dia menambahkan bahwa anggaran yang disetujui juga akan digunakan untuk pengadaan lahan fasilitas umum lainnya, termasuk untuk perluasan bandara. Saat ini, proyek perluasan bandara terkendala oleh adanya jalan nasional yang melintasi lahan bandara. 

BACA JUGA:Pengesahan APBD 2025 Lebih Awal, DPRD Bengkulu Utara Siap Realisasikan Program di Awal Tahun

BACA JUGA:Bapenda Bengkulu Utara Ingatkan Pembayaran Pajak Dana Desa Sebelum Akhir Tahun 2024

"Selama ini, Menteri Perhubungan sendiri terkendala oleh jalan nasional yang melintasi lahan bandara, sehingga pengembangan bandara sulit dilakukan. Kami akan berupaya mengalihkan jalan nasional," terang Suryanto.

Meskipun sebagian besar anggaran dialokasikan untuk perluasan bandara, Suryanto menjelaskan bahwa anggaran Rp 2,4 miliar juga akan digunakan untuk berbagai program lain yang membutuhkan ganti rugi lahan. 

"Setelah kita ketahui berapa kebutuhan untuk lahan dan nilai ganti rugi, baru kita bisa memastikan apakah anggaran yang ada cukup untuk semua program yang telah direncanakan," ujarnya.

Perluasan bandara di Kabupaten Mukomuko sangat penting untuk mendukung penerbangan domestik yang lebih lancar, dengan tujuan agar bandara tersebut nantinya dapat melayani pesawat yang lebih besar. Oleh karena itu, proyek ini menjadi prioritas untuk segera dilaksanakan.

BACA JUGA:Gejolak Internal DPW PPP Bengkulu, Ketua dan Sekretaris Didesak Mundur

BACA JUGA:Dugaan Mobilisasi RT dan RW, Bawaslu Provinsi Bengkulu Diminta Segera Tindak Tegas

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA, menjelaskan bahwa tim khusus sudah melakukan pengecekan lahan masyarakat yang akan digunakan untuk jalan nasional yang baru. 

"Warga diharapkan kooperatif untuk membantu daerah dalam melepaskan lahan mereka untuk dijadikan jalan alternatif nasional, yang nantinya akan diberikan ganti rugi," ujarnya.

Abdiyanto menambahkan bahwa total panjang lahan yang akan digunakan untuk jalan alternatif nasional dan nominal ganti rugi belum bisa dipastikan. 

Kategori :