JAWA TIMUR, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp316,4 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 330 desa se-Kabupaten Gresik Provinsi Jawa Timur.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Gresik, untuk desa berawalan M-Y.
Simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
Y. Kabupaten Gresik Rp316.480.417,000
166. Desa Menganti Rp1.518.472,000
167. Desa Mentaras Rp1.295.681,000
168. Desa Menunggal Rp992.942,000
169. Desa Metatu Rp1.360.609,000
170. Desa Mojoasem Rp948.131,000
171. Desa Mojogede Rp794.739,000
172. Desa Mojopetung Rp839.940,000
173. Desa Mojopurogede Rp907.181,000
174. Desa Mojopurowetan Rp887.633,000
175. Desa Mojosari Rejo Rp1.435.371,000