REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Untuk melindungi aset penting berupa jembatan penghubung senilai puluhan miliar rupiah di Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup menuju Desa Dusun Sawah Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong, Pemerintah Daerah setempat melakukan normalisasi arus Sungai Musi.
Proyek ini bertujuan mengarahkan ulang aliran air di sekitar jembatan, dengan total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 570 juta.
Dana untuk normalisasi ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024, dengan jenis pekerjaan yang termasuk dalam koordinasi penanganan pasca bencana kabupaten/kota.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rejang Lebong, Shalahuddin menjelaskan bahwa panjang jembatan Musi yang mencapai sekitar 70 meter telah beberapa kali mengalami kerusakan akibat amblasnya bagian pangkal jembatan, terutama saat musim hujan.
BACA JUGA:Target Penanganan 1.467 Kasus TB di Rejang Lebong, Baru 27 Persen yang Ditangani
Arus Sungai Musi yang mengarah langsung ke pangkal jembatan menyebabkan kerusakan tersebut, sehingga sangat penting untuk menyelamatkan jembatan tersebut.
"Pekerjaan sudah dimulai sejak dua minggu terakhir untuk menormalisasi arus sungai lewat di bawah jembatan, dan saat ini sudah 40 persen pengerjaannya," terang Shalahuddin.
Shalahuddin berharap proyek normalisasi arus sungai ini dapat selesai pada tahun ini. Selain itu, pada tahun 2025 mendatang, Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong telah mengusulkan untuk melakukan rehabilitasi jembatan penghubung antara Kelurahan Talang Benih dan Desa Dusun Sawah.
"Jembatan penghubung ini adalah satu-satunya jalan untuk mobilisasi dan angkutan. Meskipun ada jalan lain, namun jaraknya cukup jauh dan memutar, sehingga perbaikan jembatan ini sangat penting," kata Shalahuddin.
BACA JUGA:Sukatno Sambangi Anak Disabilitas, Tegaskan Komitmen untuk Perjuangkan Hak Mereka
BACA JUGA:Dendam Keluarga Berujung Maut, Pria di Bengkulu Utara Habisi Mantan Kakak Ipar dengan 19 Bacokan
Selain itu, Shalahuddin juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat terjadi akibat musim penghujan.
Masyarakat diminta untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan menghubungi BPBD Kabupaten Rejang Lebong atau relawan bencana yang ada di desa/kelurahan masing-masing jika terjadi bencana.
Hal ini bertujuan agar penanggulangan bencana dapat dilakukan dengan cepat untuk meminimalkan kerugian material dan korban jiwa.