HONDA

Bapenda Bengkulu Utara Targetkan Kenaikan PAD dengan Optimalkan Pajak Galian C

Bapenda Bengkulu Utara Targetkan Kenaikan PAD dengan Optimalkan Pajak Galian C

Kepala Bapenda Bengkulu Utara, Markisman, S.Pi.---Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara, Markisman, S.Pi, mengungkapkan optimisme tinggi untuk melampaui target pendapatan asli daerah (PAD) yang telah ditetapkan sebesar Rp37 miliar pada tahun ini. 

Meskipun demikian, ia menyadari ada beberapa sektor yang belum optimal dalam menggenjot pendapatan, salah satunya adalah sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau yang lebih dikenal dengan pajak galian C.

"Masih banyak potensi pajak MBLB yang belum dibayarkan, termasuk dari pekerjaan fisik pemerintah," kata Markisman. 

Ia yakin bahwa meskipun pendapatan pajak dari sektor ini sudah terbilang tinggi setiap tahunnya, potensi yang ada masih jauh lebih besar. 

BACA JUGA:Tips Memilih Pewangi Mobil: Perjalanan Panjang Tetap Nyaman dan Menyenangkan

BACA JUGA:Nyaman! 6 Aroma Pewangi Mobil yang Cocok untuk Perjalanan Panjang

Oleh karena itu, ia sudah mengambil langkah strategis dengan menyurati seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki pekerjaan fisik untuk memastikan bukti setor pajak yang valid dari kontraktor atau pihak ketiga.

Selama ini, ia menilai ada beberapa kontraktor yang melampirkan bukti setor pajak yang tidak sesuai, yakni bukti setor pajak dari penambang atau pemilik quary, bukan dari penggunaan material yang dipakai dalam pekerjaan fisik tersebut. 

Markisman mengingatkan bahwa bukti setor pajak yang sah adalah yang sesuai dengan material yang digunakan dalam proyek yang sedang dikerjakan.

“Kami surati seluruh kepala OPD untuk tidak menerima surat bukti setor pajak dari quary tersebut melainkan bukti setor pajak penggunaan material yang mereka gunakan di tahun yang sama saat pelaksanaan pekerjaan,” tegas Markisman. 

BACA JUGA:Manfaat Puasa bagi Penderita Asam Lambung: Fakta dan Penjelasannya

BACA JUGA:Jangan Tertipu! Ini 7 Tips Membedakan Kurma Asli dan Palsu

Ia juga mengungkapkan bahwa masih banyak kontraktor yang "mengakali" sistem dengan melampirkan bukti setor pajak tahunan lokasi tambang, sehingga tidak membayar pajak untuk penggunaan galian C dalam pembangunan fisik.

Dalam surat yang disampaikan kepada OPD, Markisman juga meminta agar setiap OPD memberikan data terkait jumlah material yang digunakan oleh kontraktor dalam setiap proyek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: