JAWA TIMUR, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp335,5 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 330 desa se-Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Sumenep, untuk desa berawalan huruf A-K.
Simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
AC. Kabupaten Sumenep Rp335.590.446,000
1. Desa Aeng Baja Kenek Rp954.710,000
2. Desa Aeng Baja Raja Rp765.903,000
3. Desa Aeng Dake Rp1.235.174,000
4. Desa Aeng Panas Rp1.228.010,000
5. Desa Aenganyar Rp941.319,000
6. Desa Aengmerah Rp1.110.524,000
7. Desa Aengtongtong Rp815.439,000
8. Desa Alas Malang Rp881.487,000
9. Desa Ambunten Barat Rp984.440,000
10. Desa Ambunten Tengah Rp1.438.267,000