BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pencairan Dana Desa (DD) untuk pembangunan fisik di Seluma tahun 2025 terancam mengalami hambatan serius.
Puluhan kepala desa (Kades) dilaporkan takut mengajukan pencairan DD karena merasa terintimidasi oleh aksi oknum LSM yang mengancam akan melaporkan mereka ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Tidak hanya itu, ancaman ini bahkan disebut akan dipublikasikan melalui media online jika keinginan oknum tersebut tidak dipenuhi.
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Seluma, Alta Harmiyanto, mengonfirmasi bahwa sudah ada sekitar 42 Kades yang sepakat untuk tidak mengajukan pencairan DD pada tahun 2025.
BACA JUGA:BUMDes Pasar Seluma Dapat Suntikan Dana Rp 75 Juta, Ini Rencana Kegiatannya
BACA JUGA:Puluhan Kades di Seluma Resah, Diteror Oknum LSM Jadi Ancaman, Apdesi Minta Pendampingan APH
“Untuk sekarang, mungkin sudah ada 42 Kades yang memutuskan tidak mengajukan pencairan dana desa. Mereka resah dan takut karena terus diteror oleh oknum LSM yang mengaku dari gabungan media. Tidak ada penyelewengan dana, kami pun masih takut dengan pintu penjara,” ujar Alta Harmiyanto dikutip dari KORANRB.ID
Dalam menghadapi tekanan ini, DPC APDESI Seluma telah mengajukan surat permohonan pendampingan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma.
Alta menjelaskan, mayoritas Kades memiliki latar belakang pendidikan yang minim sehingga kesulitan dalam memahami administrasi negara.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Anggota Polres Seluma Segera Diadili, JPU Targetkan P21 Pekan Ini
BACA JUGA:Debat Panas Pilkada Seluma! Adu Strategi dan Janji dari Dua Paslon Terbaik
Kondisi ini diperparah oleh meningkatnya jumlah oknum LSM dan media online yang sering meneror desa, mengganggu konsentrasi para Kades dalam melaksanakan program pembangunan. “Surat pendampingan ini sudah siap dan akan kami serahkan setelah Pilkada,” tambah Alta.
Menanggapi situasi ini, Kejari Seluma melalui program Jaga Desa siap memberikan pendampingan kepada desa-desa.
Program ini, yang diprakarsai Kejaksaan Agung RI, bertujuan untuk menjaga agar pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan, meminimalkan permasalahan di tingkat desa, dan memastikan semua kegiatan pembangunan tepat sasaran serta bebas dari penyelewengan.
Kasi Intel Kejari Seluma, Renaldho Ramadhan, SH, MH, menyampaikan bahwa Jaga Desa sudah tersedia di seluruh jajaran Kejari, termasuk di Seluma.
Namun, minimnya sosialisasi menyebabkan banyak pemerintah desa tidak mengetahui keberadaan program ini.