UKK Imigrasi di Bengkulu Utara Sudah Beroperasi, Siap Berikan Pelayanan untuk Masyarakat, Termasuk Paspor Haji

Senin 25-11-2024,16:44 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Febi Elmasdito

RAKYATBENGKULU.COM – Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK) di Bengkulu Utara telah resmi beroperasi dan siap memberikan berbagai pelayanan kepada masyarakat, termasuk penerbitan paspor haji. 

Peresmian UKK ini dilakukan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Mian, pada tanggal 25 November 2024, dengan lokasi di Pusat Kota Terpadu Mandiri, Ketahun.

Bupati Mian menyatakan bahwa tujuan dari dibukanya UKK Imigrasi di Bengkulu Utara adalah untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan memudahkan masyarakat, khususnya warga Mukomuko dan Lebong, agar tidak perlu lagi pergi jauh-jauh ke Kota Bengkulu. 

"Alhamdulillah sudah beroperasi, saat ini masyarakat akan lebih mudah untuk mendapatkan pelayanan pemerintah, termasuk paspor haji nantinya. Tentunya tidak perlu ke Kota Bengkulu lagi," ujarnya.

BACA JUGA:Edukasi dan Pelatihan Perawatan Mandiri Diabetes Mellitus: Membangun Kampung Sehat SeLIM PTM di Bengkulu

BACA JUGA:Momen Hari Guru Nasional, Disdikbud Mukomuko Berhasil Tingkatkan Indeks Kualitas Pendidikan

Jarak yang jauh menjadi kendala utama bagi masyarakat yang membutuhkan layanan Imigrasi, khususnya bagi penduduk di tiga kabupaten, yakni engkulu Utara, Mukomuko, dan Lebong.

Dengan beroperasinya UKK Imigrasi ini, diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang berada jauh dari pusat kota untuk mendapatkan pelayanan secara langsung. 

"Kita mendekatkan pusat pelayanan pemerintah kepada masyarakat lantaran Bengkulu Utara sangat luas sekali," tambahnya.

Plh. Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu, Bona Roy Simanungkalit, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati Bengkulu Utara atas dukungan penuh dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Yayasan Al Fida Bengkulu Sambut Hari Guru Nasional 2024 dengan Apresiasi dan Semangat Kebersamaan

BACA JUGA:Umroh Barokah 2025: Paket Terjangkau untuk Guru Ngaji dan Pengurus Masjid dari Babatour Bengkulu 

"Kantor baru ini akan menjadi semangat kepada petugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama pelayanan keimigrasian," jelasnya.

Bupati Mian juga mendukung penuh beroperasinya UKK Imigrasi ini. 

Kantor baru ini merupakan gagasan dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan telah mendapatkan izin resmi dari Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2023. 

Kategori :