55. Desa Wambongi Rp785.753,000
56. Desa Waonu Rp764.003,000
57. Desa Watiginanda Rp876.890,000
58. Desa Watuampara Rp815.985,000
59. Desa Wawoangi Rp768.609,000
60. Desa Windu Makmur Rp754.202,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Buton Selatan akan dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.