Berita ini sudah tayang di RBkoranid dengan judul: Penerima Dana Hibah Rp50.3 Miliar Diingatkan Sampaikan Laporan, Ini Akibatnya Bila Tak Ada LPj
Dana Hibah Rp50,3 Miliar, Pemkab Bengkulu Selatan Tegaskan Pentingnya LPj Penerima
Rabu 04-12-2024,17:38 WIB
Reporter : Neni Anggraeni
Editor : Febi Elmasdito
Tags : #tahun 2024
#para penerima hibah
#lpj penerima hibah
#dana hibah
#bengkulu selatan
#50 miliar
Kategori :
Terkait
Rabu 08-01-2025,17:10 WIB
Pendaftaran PPPK Tahap II di Bengkulu Selatan Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025
Selasa 07-01-2025,17:33 WIB
Inspektorat Bengkulu Selatan Ingatkan Pemerintah Desa untuk Tepat Waktu Bayar Pajak
Selasa 07-01-2025,17:04 WIB
Jumlah Durian di Kedurang Menurun, Pedagang dan Petani Mengeluh Meski Harga Masih Terjangkau
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,15:44 WIB
Bernilai Ibadah, Ini 8 Kebiasaan Suami yang Berpahala Besar
Rabu 08-01-2025,10:54 WIB
Kesan Positif yang Manis? 8 Jenis Kue Ini Ternyata Sering Dibagikan saat Ada Karyawan Resign dari Kantor
Rabu 08-01-2025,15:45 WIB
Gula Bikin Candu? Kenali Tanda Kecanduan Gula dan Cara Mengatasinya
Rabu 08-01-2025,09:34 WIB
10 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Produktif dan Bahagia di 2025
Terkini
Rabu 08-01-2025,17:42 WIB
Rumah Semi Permanen Milik Lansia di Kecamatan Kota Padang Rejang Lebong Ludes Terbakar, Pemilik di Kebun
Rabu 08-01-2025,17:36 WIB
Binatang Buas yang Dilindungi Sudah Gemparkan Masyarakat, Mantan Anggota DPRD Mukomuko Angkat Bicara
Rabu 08-01-2025,17:26 WIB
44 Peserta CPNS Kabupaten Rejang Lebong Lulus Seleksi, Berikut Cara Mengajukan Sanggahan
Rabu 08-01-2025,17:10 WIB
Pendaftaran PPPK Tahap II di Bengkulu Selatan Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025
Rabu 08-01-2025,16:58 WIB