166. Desa Ujung Pandaran Rp1.233.123,000
167. Desa Waringin Agung Rp837.021,000
168. Desa Wonosari Rp737.606,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Kotawaringin Timur dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.