KALIMANTAN TENGAH, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp25,6 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 29 desa se-Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah.
Sedangkan Kabupaten Lamandau, diberikan pagu dana desa Rp68,9 miliar, untuk 85 desa.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Sukamara dan Lamandau, simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
H. Kabupaten Sukamara Rp25.690.354,000
1. Desa Air Dua Rp727.943,000
2. Desa Ajang Rp1.196.673,000
3. Desa Balai Riam Rp1.044.255,000
4. Desa Bangun Jaya Rp845.141,000
5. Desa Bukit Sungkai Rp1.016.886,000
6. Desa Jihing Rp736.001,000
7. Desa Kartamulia Rp1.461.751,000
8. Desa Kenawan Rp753.929,000
9. Desa Laman Baru Rp801.194,000
10. Desa Lupu Peruca Rp715.484,000