KALIMANTAN UTARA, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp176,8 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 232 desa se-Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Nunukan, simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
C. Kabupaten Nunukan Rp176.857.567,000
1. Desa Aji Kuning Rp939.197,000
2. Desa Apas Rp687.269,000
3. Desa Atap Rp1.247.076,000
4. Desa Ba' Liku Rp748.866,000
5. Desa Ba Sikor Rp630.546,000
6. Desa Balansiku Rp995.007,000
7. Desa Balatikon Rp1.057.575,000
8. Desa Bambangan Rp882.954,000
9. Desa Batung Rp711.688,000
10. Desa Bebanas Rp747.672,000
11. Desa Binalawan Rp1.130.654,000