BACA JUGA:Dorong Hilirisasi dan Ketahanan Pangan, Plt Gubernur Bengkulu Serahkan DIPA dan TKD 2025
BACA JUGA:Bibit Siklon Tropis Picu Cuaca Ekstrem di Bengkulu, BMKG Ingatkan Warga Waspada
24. Desa Sumerta Kelod Rp1.355.085,000
25. Desa Tegal Harum Rp1.336.887,000
26. Desa Tegal Kertha Rp1.538.046,000
27. Desa Ubung Kaja Rp1.692.771,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kota Denpasar dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.