BALI, RAKYATBENGKULU.COM – Rilis Kementerian Keuangan, Kota Denpasar Provinsi Bali tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp39,8 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 27 desa se-Kota Denpasar Provinsi Bali.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Denpasar, simak siapa yang diberikan anggaran terbesar.
I. Desa Kota Denpasar Rp39.896.439,000
1. Desa Dangin Puri Kaja Rp1.456.260,000
2. Desa Dangin Puri Kangin Rp1.107.064,000
3. Desa Dangin Puri Kauh Rp1.204.801,000
BACA JUGA:Buleleng Provinsi Bali Dapat Rp138,5 Miliar Dana Desa 2025: Simak Detailnya per Desa
BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2025 Karangasem Provinsi Bali: Desa Terbesar Terima Berapa?
4. Desa Dangin Puri Kelod Rp1.379.271,000
5. Desa Dauh Puri Kaja Rp1.907.880,000
6. Desa Dauh Puri Kangin Rp887.567,000
7. Desa Dauh Puri Kauh Rp1.475.874,000
8. Desa Dauh Puri Kelod Rp1.309.638,000
9. Desa Kesiman Kertalangu Rp1.612.944,000