BACA JUGA:Kebakaran di Binduriang Rejang Lebong Diduga Akibat Konsleting Listrik
27. Desa Mengkubang Rp937.502,000
28. Desa Mentawak Rp1.244.012,000
29. Desa Nyuruk Rp1.103.321,000
30. Desa Padang Rp1.156.033,000
31. Desa Pembaharuan Rp904.358,000
32. Desa Renggiang Rp859.362,000
33. Desa Selingsing Rp1.486.636,000
34. Desa Senyubuk Rp1.048.688,000
35. Desa Simpang Pesak Rp1.066.019,000
36. Desa Simpang Tiga Rp920.949,000
37. Desa Sukamandi Rp965.072,000
38. Desa Tanjung Batu Itam Rp886.182,000
39. Desa Tanjung Kelumpang Rp829.407,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Belitung dan Belitung Timur dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.