54. Desa Terentang III Rp873.375,000
55. Desa Teru Rp944.171,000
56. Desa Trubus Rp799.029,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Bangka Tengah dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.