373. Desa Titi Pasir Rp658.829,000
374. Desa Tuah Kekhine Rp1.018.373,000
375. Desa Tuah Mesade Rp641.616,000
376. Desa Tualang Baru Rp605.667,000
377. Desa Tualang Lama Rp669.353,000
378. Desa Tualang Sembilar Rp698.516,000
379. Desa Tuhi Jongkat Rp593.724,000
380. Desa Tunas Mude Rp773.413,000
381. Desa Ujung Barat Rp596.592,000
382. Desa Ujung Baru Rp679.100,000
383. Desa Ukekh Deleng Rp613.959,000
384. Desa Ukhat Peseluk Rp1.166.345,000
385. Desa Uning Sigugur Rp629.619,000
Pagu definitif Dana Desa tahun anggaran 2025 Kabupaten Aceh Tenggara dicantumkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa TA 2025.