BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Sepanjang tahun 2024, Kabupaten Rejang Lebong mencatat 11 kasus baru HIV/AIDS.
Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, Dinas Kesehatan (Dinkes) Rejang Lebong menegaskan bahwa tantangan besar masih dihadapi, terutama dari kelompok berisiko tinggi seperti lelaki seks lelaki (LSL).
Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular (P2PM) Dinkes Rejang Lebong, Titin Julita SKM, menyebut penurunan ini merupakan hasil dari kolaborasi berbagai pihak.
BACA JUGA:Pangkalan LPG 3 Kg Nakal Masih Beroperasi, Polisi Langsung Gelar Sidak
BACA JUGA:Libur Sekolah di Mukomuko Diperpanjang 16 Hari, Siswa Diminta Tetap Belajar
Kendati demikian, kasus baru masih didominasi oleh perilaku seksual berisiko.
“Rata-rata setelah diselidiki, mereka pernah melakukan hubungan seksual sesama jenis, seks bebas tanpa pengaman, atau bergonta-ganti pasangan. Ini menjadi catatan penting dalam mengidentifikasi kelompok yang rentan,” jelas Titin.
Dalam upaya mencapai target ambisius ‘3 Zero’ pada tahun 2030, yaitu nol kematian akibat HIV/AIDS, nol kasus baru, dan nol stigma, Dinkes Rejang Lebong telah menyusun strategi yang melibatkan edukasi, pencegahan, serta dukungan bagi pasien.
“Langkah kami bukan hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga mencakup edukasi, pencegahan, dan dukungan sosial. Edukasi kepada kelompok berisiko, terutama remaja dan komunitas rentan, menjadi prioritas,” tutur Titin.
Titin mengakui stigma terhadap pasien HIV/AIDS masih menjadi hambatan signifikan.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Sahkan Tiga Perda Penting, Termasuk Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
BACA JUGA:Batas Usia Masuk SD Tahun 2025, Orang Tua Wajib Tahu Aturannya
Banyak individu enggan menjalani pemeriksaan atau pengobatan karena takut dihakimi masyarakat.
“Padahal, jika pasien mau rutin minum obat antiretroviral (ARV), virus HIV-nya bisa ditekan hingga sangat rendah. Dengan begitu, mereka tetap bisa menjalani hidup sehat, bahkan membangun keluarga tanpa risiko menularkan virus,” ungkapnya.