“Pengobatan HIV/AIDS bersifat seumur hidup. Konsistensi adalah kunci untuk menjaga kualitas hidup pasien,” sambungnya.
Kabupaten Rejang Lebong kini menghadapi tantangan besar untuk mencapai target nol kasus baru HIV/AIDS pada 2030.
Dinkes akan memperluas layanan kesehatan, seperti pemeriksaan gratis, konseling, dan penyediaan obat ARV.
Selain itu, pendekatan melalui edukasi berbasis media sosial dan program di sekolah juga ditingkatkan untuk menjangkau generasi muda.
“Kami optimis, dengan upaya yang konsisten, Rejang Lebong dapat menjadi daerah yang bebas dari kasus baru HIV/AIDS. Namun, ini memerlukan dukungan semua pihak, bukan hanya pemerintah,” demikiannya.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Ditemukan 11 Kasus Baru HIV/AIDS di Rejang Lebong, Didominasi Gay