306 Petani Bengkulu Utara Dicoret dari Penerima Pupuk Subsidi 2025, Apa Penyebabnya?

Minggu 22-12-2024,07:47 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Peri Haryadi

RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 306 petani di Bengkulu Utara resmi dicoret dari daftar penerima pupuk subsidi untuk tahun 2025. 

Langkah tegas ini diambil setelah melalui proses verifikasi mendalam oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan setempat. 

Apa sebenarnya yang menjadi penyebabnya?

Menurut Juwita Abadi, Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Bengkulu Utara, para petani tersebut awalnya terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi jenis NPK dan Urea pada tahun 2024. 

Namun, mereka gagal menebus pupuk yang telah dijadwalkan.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa 2025 Manokwari Provinsi Papua Barat: Desa Mana yang Dapat Kucuran Terbesar?

BACA JUGA:Peta Dana Desa 2025: Alokasi Dana untuk Setiap Desa di Subulussalam Provinsi Aceh

“Petani yang tidak mengambil atau menebus pupuk subsidi sesuai jadwal langsung diverifikasi ulang, dengan melibatkan pendamping dan penyuluh pertanian,” jelas Juwita.

Selain kelalaian dalam menebus pupuk, pencoretan juga disebabkan oleh faktor lain, seperti alih fungsi lahan atau penanaman komoditas yang tidak memenuhi syarat subsidi. 

“Meskipun lahannya tetap digunakan untuk bercocok tanam, jika komoditas yang ditanam tidak memenuhi kriteria subsidi, petani tersebut harus dicoret,” tambahnya.

BACA JUGA:iPhone Konslet dan Mati Total? Begini Cara Penanganannya dan Pencegahannya

BACA JUGA:Ini Tanda-tanda Kamu Menderita Penyakit Batu Empedu, Ketahui Cara Pencegahan dan Mengatasinya

Dengan adanya pencoretan ini, jumlah penerima pupuk subsidi di Bengkulu Utara untuk tahun 2025 berkurang menjadi 5.947 petani. 

Jumlah tersebut mencakup penerima pupuk Urea dan NPK, sedikit lebih rendah dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.

Untuk tahun 2025, Bengkulu Utara dijatah 1.691 ton pupuk Urea dan 2.000 ton pupuk NPK. 

Kategori :