“Kami akan merutinkan patroli setiap minggu, terutama pada Sabtu malam, di mana aktivitas masyarakat lebih ramai dibandingkan hari biasa,” ujar Herri.
Herri menjelaskan bahwa patroli yang sebelumnya dilakukan sekali atau dua kali seminggu akan ditingkatkan menjadi tiga kali seminggu.
BACA JUGA:6 Perilaku Buruk Anak yang Tidak Boleh Dibiarkan, Ini Dampak dan Cara Mengatasinya
Sasaran patroli mencakup titik-titik yang sering digunakan untuk aktivitas tidak semestinya, seperti taman patung kuda, taman wisata kota, Simpang 6 Tais, Komplek Pemkab Seluma, taman kuliner, Alun-Alun Tais, dan lokasi rawan lainnya.
Selain penertiban prostitusi, Satpol PP juga akan menindak masyarakat yang masih mengonsumsi minuman keras, termasuk di kalangan pelajar.
Herri menekankan pentingnya langkah ini untuk menekan angka kriminalitas yang sering dipicu oleh pengaruh alkohol.
“Selain menertibkan prostitusi, masih banyak masyarakat yang kurang kesadaran akan bahaya minuman keras, bahkan di antaranya pelajar. Padahal banyak aksi kriminal terjadi akibat pengaruh dari minuman keras, inilah bentuk penetrasi yang akan kita lakukan untuk menekan jumlahnya,” tegas Herri.
BACA JUGA:Ada Tugas Baru, Petugas Damkar Mukomuko Kini Diberdayakan Tangani Hewan Liar
BACA JUGA:BPBD Mukomuko Catat 43 Gempa Sepanjang 2024, Sosialisasi Kesiapsiagaan Ditingkatkan
Langkah ini diharapkan mampu menjaga kenyamanan dan ketertiban di Kabupaten Seluma, sekaligus memulihkan citra taman kuliner sebagai tempat yang layak untuk keluarga dan masyarakat umum.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Pedagang Taman Kuliner Resah, Citra Negatif Kerap Menjadi Lokasi Transaksi Prostitusi