
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Mulai tahun 2025, pengelolaan dan penagihan pajak hotel, restoran, serta hiburan di Kabupaten Bengkulu Selatan tak lagi menjadi tanggung jawab Dinas Pariwisata (Dispar).
Wewenang tersebut akan dialihkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang baru dibentuk di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
Kepala Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan, H. Rendra Febrianto, menyatakan bahwa sepanjang 2024, pihaknya telah berupaya maksimal merealisasikan target penerimaan pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski demikian, pencapaian tersebut belum sepenuhnya optimal.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Siapkan Pemekaran Jadi 12 Kecamatan, Fokus pada Selebar dan Ratu Agung
BACA JUGA:Pendopo Merah Putih Jadi Destinasi Wisata Baru di Bengkulu Saat Libur Akhir Tahun
“Tahun ini kami memang berhasil mencapai target pajak hotel dan restoran 100 persen. Artinya, semua wajib pajak pada sektor tersebut telah memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Hanya saja untuk sektor hiburan, realisasinya hanya mencapai 90 persen,” ungkap Rendra, dikutip dari KORANRB.ID.
Menurutnya, kendala utama yang menyebabkan pajak hiburan belum terpenuhi sepenuhnya adalah rendahnya tingkat kepatuhan dari beberapa pelaku usaha.
“Beberapa pelaku usaha di sektor hiburan belum sepenuhnya memahami atau mematuhi peraturan pajak daerah, sehingga masih ada potensi pendapatan yang belum tergali secara optimal,” tambahnya.
BACA JUGA:100 Pengguna Narkoba di Bengkulu Direhabilitasi, 72 Persen Alami Peningkatan Kualitas Hidup
Hingga akhir tahun ini, total pendapatan dari sektor pajak yang dikelola Dispar mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Sebagian besar kontribusi berasal dari sektor restoran dan hotel.
“Meski ada kendala, kami bangga karena capaian ini menunjukkan bahwa upaya kami dalam mendorong kepatuhan wajib pajak mulai menunjukkan hasil yang positif. Ke depan, kami berharap potensi pendapatan pajak daerah ini bisa terus ditingkatkan, khususnya dengan menggali sektor-sektor potensial lainnya,” ujar Rendra.
Rendra juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah.
BACA JUGA:Baznas Bengkulu Siap Dorong Lonjakan Zakat 2025, Kepala Daerah Baru Jadi Fokus