
BACA JUGA:PLHUT Mukomuko Mulai Diuji Coba, Pelayanan Haji dan Umrah di Gedung Baru
Dia optimis, dengan dialihkannya kewenangan pengelolaan pajak ke Bapenda, akan tercipta sistem yang lebih efisien dan terintegrasi.
“Pemindahan kewenangan ini diharapkan bisa menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah secara lebih menyeluruh. Dispar sendiri akan tetap mendukung penuh upaya ini, khususnya dengan memberikan data dan informasi terkait yang kami miliki selama masa pengelolaan,” harapnya.
Dengan peralihan ini, diharapkan pengelolaan pajak daerah dapat lebih optimal sehingga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu Selatan.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul: