HONDA

Menang di MK, Rifa’i–Yevri Sebut Kemenangan Ini Milik Rakyat Bengkulu Selatan

Menang di MK, Rifa’i–Yevri Sebut Kemenangan Ini Milik Rakyat Bengkulu Selatan

Menang di MK, Rifa’i–Yevri Sebut Kemenangan Ini Milik Rakyat Bengkulu Selatan--ist/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan perselisihan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 02, Suryatati–Ii Sumirat Mersyah. 

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang ketiga yang digelar pada Senin 26 Mei 2025 di Gedung MK, dan sekaligus menjadi babak akhir sengketa Pilkada di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dengan ditolaknya gugatan tersebut, pasangan calon Rifa’i Tajuddin dan Yevri Sudianto (Paslon 03) sah sebagai pemenang PSU Bengkulu Selatan, sekaligus menunggu penetapan dan jadwal pelantikan resmi dari pihak berwenang.

Usai pembacaan putusan, suasana haru menyelimuti halaman Gedung MK. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Kembali Raih Opini WTP PSH dari BPK

BACA JUGA:Strategi Kampanye Uang Rp 50 Ribu per Suara di Lebong Terungkap di Sidang Rohidin

Rifa’i Tajuddin yang didampingi wakilnya, Yevri Sudianto, tampak emosional saat bertemu tim pemenangan dan keluarganya. 

Ia bahkan meneteskan air mata sebagai ungkapan syukur atas hasil perjuangan yang panjang.

“Suatu rahmat dari yang Maha Kuasa ya, melalui perjalanan panjang dan melelahkan,” ujar Rifai saat berada di Gedung MK, di hadapan para pendukung dan keluarganya.

Ketua Tim Pemenangan Rifa’i–Yevri, Tendri Ahripen, juga mengungkapkan rasa syukurnya atas putusan MK. 

Ia menilai kemenangan ini sebagai buah dari kerja keras dan bentuk keikhlasan menerima hasil akhir yang berpihak kepada kehendak rakyat.

“Alhamdulillah satu persen itu Allah berpihak kepada kita, jadi walaupun usaha kita itu sudah 99 persen, satu persen itu sangat kuat karena kekuatan milik Allah semata,” ujar Tendri.

BACA JUGA:Modus Pengantin Pesanan: Lima WNA Tiongkok Ditangkap Operasikan Biro Jodoh di Jakarta

BACA JUGA:Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Paslon Suryatati–Ii Sumirat dalam Sidang PHPU PSU Bengkulu Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: