“Kalau usulan bantuan dari penyandang disabilitas belum diakomodir semuanya di APBD murni, kami usulkan di APBD perubahan,” jelasnya.
BACA JUGA:Cara Membasmi Kecoa dengan Pewangi dari Bahan Sederhana, Kamar Mandi Tetap Harum dan Bebas Serangga
BACA JUGA:Penawar Mabuk! Ini Cara Mengatasi Kepala Pusing dan Berat Setelah Makan Durian
Untuk memaksimalkan pendataan, Zoni berharap adanya peran aktif Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dalam mendata berbagai kategori disabilitas, termasuk tuna rungu, tuna wicara, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan seluruh kebutuhan penyandang disabilitas dapat terpenuhi secara bertahap.