Pemkab Mukomuko Percepat Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas, Diharapkan Tingkatkan Kemandirian

Selasa 31-12-2024,05:00 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

“Kalau usulan bantuan dari penyandang disabilitas belum diakomodir semuanya di APBD murni, kami usulkan di APBD perubahan,” jelasnya.

BACA JUGA:Cara Membasmi Kecoa dengan Pewangi dari Bahan Sederhana, Kamar Mandi Tetap Harum dan Bebas Serangga

BACA JUGA:Penawar Mabuk! Ini Cara Mengatasi Kepala Pusing dan Berat Setelah Makan Durian

Untuk memaksimalkan pendataan, Zoni berharap adanya peran aktif Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dalam mendata berbagai kategori disabilitas, termasuk tuna rungu, tuna wicara, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). 

Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan seluruh kebutuhan penyandang disabilitas dapat terpenuhi secara bertahap.

 

Kategori :