Cari Tahu Alokasi Dana Desa untuk Wilayah Purbalingga Tahun 2025. Apakah Desa Anda Termasuk Penerima Terbesar

Rabu 01-01-2025,21:30 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

JAWA TENGAH, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah kembali merilis alokasi Dana Desa (DD) untuk tahun anggaran 2025. 

Kabupaten Purbalingga di Provinsi Jawa Tengah menerima total dana sebesar Rp241,5 miliar, yang akan dibagikan ke 224 desa.

Alokasi Dana Desa ini ditujukan untuk mendukung pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan pengentasan kemiskinan di setiap wilayah. 

Namun, besarnya alokasi anggaran setiap desa bervariasi tergantung pada kriteria tertentu, seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan luas wilayah.

BACA JUGA:Strategi Pemanfaatan Dana Desa 2025 di Kabupaten Banyumas: Transparansi dan Prioritas Pembangunan

BACA JUGA:Perbedaan Tukang Harian dan Tukang Borongan, Mana yang Lebih Baik untuk Membuat Rumah?

Berikut adalah daftar desa di Purbalingga yang mendapatkan alokasi Dana Desa terbesar tahun 2025:

Desa Tunjungmuli – Rp1.873.317.000

Desa Selakambang – Rp1.871.677.000

Desa Makam – Rp1.816.530.000

Desa Sumampir – Rp1.798.284.000

Desa Kembangan – Rp1.767.895.000

BACA JUGA:Pagu Dana Desa 2025 Kabupaten Cilacap: Fokus pada Distribusi dan Prioritas Pembangunan Desa

BACA JUGA:Detik-detik Innova Zenix Hybrid Terbakar di Tanah Patah Sebabkan Jalan Macet Total, Begini Kronologisnya

Di sisi lain, beberapa desa menerima alokasi anggaran yang lebih kecil, seperti Desa Sempor Lor dengan Rp684.188.000 dan Desa Kabunderan sebesar Rp695.117.000.

Kategori :