HONDA

Polres Rejang Lebong Hadirkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025

Polres Rejang Lebong Hadirkan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak--Badri/rakyatbengkulu.com

REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Polres Rejang Lebongbkembali menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis untuk para pemudik Lebaran 2025. Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang akan meninggalkan rumah mereka dalam waktu lama saat mudik Lebaran.

Polres Rejang Lebong membuka fasilitas penitipan kendaraan roda dua dan roda empat tanpa biaya, sehingga pemudik tidak perlu khawatir akan keamanan kendaraan mereka yang terparkir lama di rumah kosong. 

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menjelaskan bahwa layanan penitipan ini dapat dimanfaatkan oleh warga Kabupaten Rejang Lebong yang ingin meninggalkan kendaraan mereka di tempat yang aman selama mudik Lebaran.

"Bagi warga yang hendak mudik dan khawatir kendaraan mereka terparkir dalam waktu lama di rumah yang kosong, kami menyediakan tempat penitipan di Mapolres Rejang Lebong atau di kantor polsek terdekat, dan semuanya gratis tanpa dipungut biaya," ujar AKP Sinar Simanjuntak.

BACA JUGA:Sekda Bengkulu Selatan Tegaskan ASN Tidak Boleh Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik, Sanksi Menanti yang Melanggar

BACA JUGA:Ribuan Warga Mukomuko Antusias Ikut Program Cek Kesehatan Gratis, Puskesmas Terbanyak Pendaftar di Air Rami

Untuk memanfaatkan fasilitas ini, warga cukup mendatangi Mapolres atau kantor polsek terdekat dengan membawa kendaraan yang akan dititipkan serta dokumen berupa KTP dan STNK kendaraan. 

Setiap kendaraan yang dititipkan akan diberikan surat tanda terima penitipan barang sebagai bukti sah, sehingga pemilik kendaraan bisa mengambilnya dengan aman saat kembali.

Polres Rejang Lebong berharap layanan penitipan kendaraan ini dapat memberikan rasa tenang bagi pemudik, sehingga mereka dapat menikmati perjalanan pulang kampung tanpa khawatir tentang kondisi kendaraan yang ditinggalkan. 

Selain itu, layanan ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko pencurian atau kejadian yang tidak diinginkan yang dapat terjadi saat rumah kosong dalam waktu lama.

BACA JUGA:Harga Bahan Pokok di Pasar Ampera H-2 Jelang Lebaran Alami Kenaikan, Simak Daftar Terbarunya

BACA JUGA:Aktivitas yang Membuat Otak Encer dan Mencegah Pikun, Sederhana dan Menyenangkan

Sebagai bagian dari upaya pengamanan selama perayaan Lebaran 2025, Polres Rejang Lebong juga telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk menjaga keamanan masyarakat. 

Sebanyak 119 personel gabungan dari Polres Rejang Lebong, Pemkab Rejang Lebong, TNI, dan PMI diterjunkan untuk mengawal kelancaran arus mudik dan mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: