Menghadapi Tahun Anggaran 2025, Seluruh Desa di Bengkulu Utara Siap Realisasikan DD dengan Tepat

Jumat 03-01-2025,09:58 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Febi Elmasdito

Termasuk di dalamnya adalah pembayaran pajak dari belanja dana desa, terutama untuk program-program yang dilaksanakan pada tahap II atau akhir tahun anggaran 2024. 

BACA JUGA:Pemkab Lebong Bersiap Sambut Pemimpin Baru dengan Tradisi Adat, Pelantikan Dijadwalkan Februari

BACA JUGA:Dinas PUPR Seluma Terlilit Utang Rp 17 Miliar, Penyebabnya DBH Belum Cair

Desa-desa diminta untuk tertib administrasi, mulai dari persiapan hingga pelaporan penggunaan dana desa.

Untuk tahun 2025, sejumlah 215 desa di Bengkulu Utara akan menerima kucuran dana desa mencapai Rp171,8 miliar. 

Meskipun ada penurunan dana sebesar Rp2 miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya, desa-desa tetap diwajibkan untuk mengalokasikan dana tersebut untuk program-program wajib, seperti pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan desa. 

Dengan pengelolaan yang baik, diharapkan dana desa dapat memberi dampak positif yang signifikan bagi masyarakat desa.

BACA JUGA:Hilux Travo, Generasi Baru Toyota Hilux yang Siap Menjadi Revolusi di Dunia Pick Up

BACA JUGA:Libur Nataru, Omzet Pedagang Pantai Linau Melonjak Hingga Jutaan Rupiah

 

 

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul: Dana Silpa Desa Masuk Pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2025, Ini Kata Kadis PMD

Kategori :