BACA JUGA:Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Mukomuko Menurun di 2024, Ini Lengkapnya
BACA JUGA:Pendaftaran Festival dan Kontes Durian Rejang Lebong Dibuka, Catat Tanggalnya!
Selain itu, jarak gedung dengan jalan raya yang hanya lima meter dinilai berbahaya dan menyulitkan operasional, terutama dalam situasi darurat
“Posisi jalan dan puskesmas yang cukup dekat, tidak memenuhi syarat perizinan, juga membahayakan apabila ingin operasional keluar masuk puskesmas yang sering keadaan urgent,” tutup Rudi.
Dengan relokasi ini, diharapkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat sekitar dapat berjalan lebih optimal dan aman.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID dengan judul:
Relokasi Tuntas, Bulan Depan Puskesmas Masmambang Bisa Beroperasi