Arab Saudi Deportasi 408 PMI Non Prosedural, Pemerintah Indonesia Tangani Pemulangan

Selasa 14-01-2025,10:31 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Febi Elmasdito

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) melakukan upaya pemulangan terhadap 179 PMI yang sebelumnya dideportasi, dengan penerbangan yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 14 Januari 2025. 

BACA JUGA:Tetap Langgeng dan Harmonis, 7 Hal Ini yang Harus Diingat saat Konflik dengan Pasangan

BACA JUGA:Selamat! 54 Peserta Lulus Seleksi CPNS Bengkulu Utara, Masa Sanggah hingga 15 Januari dan April Pelantikan

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan bahwa pemulangan ini merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi warganya.

"Pekerja migran yang dideportasi mayoritas berasal dari Jawa Barat, NTB, dan beberapa daerah lain," jelas Karding.

Hingga kini, total pekerja migran yang dideportasi oleh Arab Saudi mencapai hampir 500 orang.

Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk menangani kasus-kasus serupa dan memastikan perlindungan lebih baik bagi PMI di luar negeri.

 

Kategori :