BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Tim kuasa hukum korban pembunuhan keji nenek Bidah (79) dan cucunya, Yeti (14), di Desa Karang Dapo, Kabupaten Kaur, terus mendesak Polres Kaur untuk memperluas penyidikan.
Mereka meminta agar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam melindungi tersangka, FA (18), segera ditangkap.
Dalam surat resmi yang disampaikan ke Polres Kaur, kuasa hukum juga meminta agar penyidik menerapkan pasal hukum maksimal terhadap tersangka.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Gelombang II Ditutup, 697 Pelamar Berebut 87 Formasi di Kabupaten Kaur
BACA JUGA:Puluhan Bidan Desa Seluma Tuntut Pengangkatan PPPK Penuh Waktu, Ini 11 Poin Tuntutannya!
Menurut mereka, tindakan tersangka memenuhi unsur Pasal 340 KUHP yang berbunyi: “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, maka akan diancam dengan pidana mati atau seumur hidup atau selama waktu yang ditentukan paling lama 20 tahun.”
Namun, hingga saat ini, tersangka masih dijerat dengan Pasal 339 KUHP, karena sebelum melakukan pembunuhan, tersangka juga terlibat tindak pidana pencurian.
Ancaman hukuman dalam pasal ini adalah penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun. Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak.
BACA JUGA:Bagaimana Aturan Feng Shui untuk Hubungan Cinta? Simak Tips Rumah Agar Lebih Harmonis
BACA JUGA:Dua Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Bengkulu, Kejati Terima SPDP Kasus Sabu dan Ganja
Kuasa hukum korban, Sopian Saidi Siregar, SH, M.Kn., menyampaikan kekecewaannya karena pihak-pihak yang diduga membantu persembunyian tersangka belum ditindak secara hukum.
“Kita sudah bersurat lagi dengan Polres Kaur, meminta agar kasus ini benar-benar diusut tuntas dan pelaku ini dihukum seberat-beratnya,” ujarnya, dikutip dari KORANRB.ID
Sopian juga menegaskan bahwa tim kuasa hukum akan terus mengawal jalannya proses hukum. Jika nantinya putusan pengadilan dinilai tidak sesuai atau meringankan tersangka, pihaknya akan mengajukan banding.
BACA JUGA:Babinsa Koramil 408-05/Manna Dampingi Petani untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan di Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Korban Perkelahian di Bengkulu Selatan Tewas Akibat Luka Tusukan, Begini Keterangan Pihak Keluarga