Sementara itu, Nopian juga mengungkapkan bahwa para calon jemaah haji yang masih memenuhi syarat untuk berangkat akan mengikuti pemeriksaan kesehatan tahap kedua.
Pemeriksaan kesehatan tahap kedua ini akan dilakukan serentak, dengan jadwal yang akan ditentukan oleh instansi terkait.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Evaluasi Strategi Pencapaian PAD 2025 Senilai Rp 93 Miliar
BACA JUGA:Begini Tanggapan Ketua PWI Bengkulu Selatan terkait Tindakan Intimidasi terhadap Jurnalis
“Proses pemeriksaan kesehatan ini akan terus dilakukan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. Kita akan mengikuti jadwal yang diberikan oleh instansi yang berwenang dalam rangka memastikan kesehatan para calon jemaah haji,” pungkas Nopian.
Dengan adanya pergantian calon jemaah haji melalui ahli waris ini, diharapkan proses pemberangkatan haji dapat tetap berjalan lancar, meskipun ada beberapa kendala yang dihadapi.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul: Tidak Bisa Berangkat, 17 CJH Ajukan Pengganti ke Ahli Waris