
"Alhamdulillah, belum sampai 1 x 24 jam, personel Reskrim Polsek Ketahun berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian dan penggelapan di Toko Tiara Teknik," ujar Kapolsek.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa 9 receiver, satu Miyako, speaker, TV LED, magicom, blender, mesin air, serta beberapa kabel dengan berbagai ukuran.
"Ketiga pelaku saat ini telah diamankan dan kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini," tutup Kapolsek Iptu Khalid Wahyudi.