BPOM Temukan 91 Merek Kosmetik Ilegal, Nilai Ekonomi Capai Rp31,7 Miliar

Sabtu 22-02-2025,16:46 WIB
Reporter : Neni Anggraeni
Editor : Neni Anggraeni
BPOM Temukan 91 Merek Kosmetik Ilegal, Nilai Ekonomi Capai Rp31,7 Miliar

BACA JUGA:Disperindag Kota Bengkulu Bebaskan Retribusi bagi Pedagang Pasar Tumpah Ramadhan 2025

BACA JUGA:Cuaca Buruk di Bengkulu Selatan, BPBD Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Bencana

“Jadi mencapai 10 kali lipat dibandingkan kegiatan yang sama pada tahun 2024. Tahun 2024 kita cuma ada sekitar Rp3 miliaran selama intensifikasi, bukan yang spesial ya, kita lakukan intensif itu cuma sekitar Rp3 miliaran, sekitar Rp2 miliar lebih. Nah, tapi kali ini Rp31 miliar, meningkat 10 kali lipat,” jelas Taruna.

Fenomena ini diduga dipicu oleh tren dan motif baru dalam pemasaran kosmetik ilegal di media sosial. Namun, BPOM menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan pengawasan ketat. 

“Jadi ada perpaduan antara tren dan motif baru. Nah, tapi untuk kita sebagai lembaga negara tidak perlu kalah dengan mereka, kita harus serius. Jadi dengan efisiensi anggaran, BPOM masih bekerja keras,” tuturnya.

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran, terutama yang dijual secara daring tanpa izin resmi. 

Pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan demi melindungi konsumen dari risiko penggunaan produk kosmetik ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Kategori :