
Harapannya, seluruh lembaga penyiaran dapat memahami dan menjalankan aturan ini dengan baik demi menjaga nilai-nilai kesucian Ramadhan.
“Ini agar media dan lembaga penyiaran tanpa terkecuali dapat menjaga kesucian dan kekhusyukan Ramadhan melalui tayangan yang edukatif, informatif, dan menghibur tanpa melanggar norma agama serta budaya kita,” pungkas Puji.