KPID DKI Jakarta Temukan Indikasi Pelanggaran dalam Siaran Ramadhan, Lembaga Penyiaran Diminta Lebih Selektif

Jumat 14-03-2025,05:49 WIB
Reporter : Neni Anggraeni
Editor : Neni Anggraeni
KPID DKI Jakarta Temukan Indikasi Pelanggaran dalam Siaran Ramadhan, Lembaga Penyiaran Diminta Lebih Selektif

BACA JUGA:Serentak se-Indonesia, Polresta Bengkulu Ikut Gelar Aksi Berbagi Takjil dan Pererat Hubungan dengan Media

Harapannya, seluruh lembaga penyiaran dapat memahami dan menjalankan aturan ini dengan baik demi menjaga nilai-nilai kesucian Ramadhan.

“Ini agar media dan lembaga penyiaran tanpa terkecuali dapat menjaga kesucian dan kekhusyukan Ramadhan melalui tayangan yang edukatif, informatif, dan menghibur tanpa melanggar norma agama serta budaya kita,” pungkas Puji.

Kategori :