
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Penyidikan kasus pembunuhan tragis dua anak di Kelurahan Kandang Kota Bengkulu, terus bergulir.
Setelah menetapkan satu tersangka, jajaran Polresta Bengkulu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah pelaku pada Rabu 23 April 2025, siang.
Kegiatan olah TKP tersebut menjadi langkah penting dalam rangka mengembangkan penyidikan yang hingga kini masih berjalan secara intensif.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diyakini memiliki keterkaitan langsung dengan peristiwa pembunuhan tersebut.
BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Mukomuko Naik, Tertinggi Rp2.700/Kg: Ini Daftar Lengkap Harga per Pabrik
BACA JUGA:Amarah Memuncak, Warga Kandang Rusak dan Minta Rumah Tersangka Pembunuh 2 Bocah Dirobohkan
Di antaranya adalah karung goni dan batu, yang kini menjadi fokus analisis lebih lanjut.
Untuk menguatkan pembuktian, Tim Inafis Satreskrim Polresta Bengkulu turut dilibatkan guna mengumpulkan data forensik secara detail dan mendalam.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam, menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen penuh dalam penanganan kasus ini.
“Kami terus bekerja secara profesional dan mendalami kasus ini. Semua proses masih berjalan dan kami buka kemungkinan jika ada perkembangan baru,” jelas AKP Sujud Alif.
BACA JUGA:Rupiah Berpeluang Menguat, Analis Prediksi Efek Positif Dialog Dagang AS-China
BACA JUGA:Bye Varises! 5 Gerakan Sederhana Ini Bisa Bantu Meredakan Nyeri dan Bengkak Kaki
Saat ini, polisi baru menetapkan satu tersangka, yakni PU (17), seorang pelajar yang masih di bawah umur.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu-isu yang belum terverifikasi dan mempercayakan penanganan kasus sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami minta masyarakat tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya. Jangan percaya pada orang yang mengaku tahu, padahal bukan saksi di lokasi,” tutup Kombes Pol Sudarno.