Suami Resmi Ditetapkan Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak

Jumat 09-05-2025,09:55 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

Perlindungan psikologis pun menjadi perhatian serius.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Rejang Lebong, Titin Verayensi menyampaikan bahwa ID mengalami trauma berat pasca-kejadian. 

UPTD PPA telah mengambil langkah pendampingan dan menjalin koordinasi dengan sekolah ID agar aktivitas belajarnya tidak terganggu.

"Namun setelah dikonfirmasi, ID tetap akan melakukan ujian seperti biasanya tapi pihak PPA melakukan pendampingan dan pengawalan saat ID ujian nanti," jelas Titin.

BACA JUGA:Serius Tagih Kredit Macet, Bank Bengkulu Tais Gugat Pasutri ke Pengadilan

BACA JUGA:Panen Dividen Rp1,7 Miliar, Pemkab Kaur Nikmati Keuntungan dari Bank Bengkulu

PPA juga telah meminta agar pihak sekolah memberi opsi ujian online, namun ID bersikeras mengikuti ujian seperti biasa, yang menurut pihak PPA menunjukkan semangat ID untuk tetap menjalani rutinitas di tengah kondisi traumatis.

Dari operasi penangkapan Gu, polisi hanya mengamankan satu barang bukti, yakni sebuah ponsel milik tersangka. Belum ada senjata atau alat bukti lain yang ditemukan.

 

 

Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Polisi Masih Dalami Keterlibatan Pihak Lain, Suami Korban Ditetapkan Tersangka

 

 

 

 

 

Kategori :

Terpopuler