
Namun, karena adanya temuan ini, Pemkab masih mengkaji apakah pembayaran akan tetap dilakukan penuh atau disesuaikan, misalnya hanya dibayar 10 bulan.
BACA JUGA:Duka di Lubuk Munik: Wisata Air Tetap Dibuka Meski Capaskibraka Tewas Tenggelam
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Harga Daging Sapi Stabil dan Diprediksi Turun
“Kami sedang mengkaji ulang sistem penganggaran TPP agar lebih akuntabel dan adil, terutama bagi ASN yang bekerja dengan jujur dan disiplin,” tambah Donni.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh ASN di Indonesia bahwa integritas dan kedisiplinan tetap menjadi syarat utama dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara.
Skandal ini juga menyoroti pentingnya pengawasan teknologi yang lebih ketat demi mencegah penyalahgunaan sistem berbasis digital.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul: Mayoritas ASN Lebong Diduga Manipulasi Absen, Pemkab Tunda Pembayaran TPP