
RAKYATBENGKULU.COM – Gelombang mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong belum juga terealisasi hingga pertengahan 2025.
Padahal, sejumlah posisi penting di jajaran eselon II masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), menunggu keputusan resmi dari Bupati.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran publik karena berpotensi menghambat roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, terdapat tujuh jabatan eselon II yang belum terisi secara definitif.
BACA JUGA:Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Sukseskan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah
BACA JUGA:Film 'Jodoh 3 Bujang' Angkat Isu Uang Panai dengan Sentuhan Komedi yang Berbudaya
Jabatan tersebut meliputi Kepala BKPSDM, Kepala Dinas PUPRPKP, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala BPBD, serta Direktur RSUD Rejang Lebong.
“Sejauh ini ada kurang lebih tujuh posisi jabatan eselon II yang masih dijabat oleh Plt,” ungkap Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Budi Afrian, SE, Sabtu (21/6).
Ia menjelaskan, pihaknya belum dapat melangkah lebih lanjut karena masih menunggu arahan dari Bupati terkait mekanisme pengisian jabatan tersebut.
Menurut Budi, pengisian jabatan bisa dilakukan melalui seleksi terbuka, uji kompetensi internal, atau pengangkatan langsung.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Percantik Jembatan Merah Putih, Dorong Wisata Pantai Panjang Lebih Menarik
BACA JUGA:13 Sekolah di Bengkulu Selatan Masih Diisi Plt, Penunjukan Kepala Definitif Dipercepat
Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi dari pimpinan daerah.
Beberapa jabatan kosong juga disebabkan oleh pengunduran diri pejabat sebelumnya.
“Terkait kekosongan jabatan eselon II itu, kami belum dapat melakukan langkah lebih lanjut karena belum ada arahan dari Pak Bupati. Semua opsi masih terbuka,” jelasnya.