Tampil Tenang! Nikita Mirzani Didakwa Peras Pemilik Skincare, Sidang Perdana Jadi Sorotan

Selasa 24-06-2025,11:10 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Hellen Yuliana
Tampil Tenang! Nikita Mirzani Didakwa Peras Pemilik Skincare, Sidang Perdana Jadi Sorotan

RAKYATBENGKULU.COM – Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025), terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pemilik bisnis skincare berinisial RGP. 

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan yang menjerat Nikita dengan sejumlah pasal berat, termasuk pemerasan dan pencucian uang.

Nikita hadir di pengadilan sekitar pukul 10.01 WIB dengan tangan diborgol dan tetap tampil percaya diri menyapa awak media.

“Kabarnya baik, Alhamdulillah,” ujar Nikita kepada wartawan dikutip dari AntaraNews.com.

BACA JUGA:Pentingnya Ajari Anak Tentang Area Private Sejak Dini, Begini Cara Mudahnya

BACA JUGA:Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus

Ia mengaku siap menjalani proses hukum dan memberikan keterangan dalam persidangan.

Menurutnya, dukungan dari sang putri, Laura Meizani alias Lolly, menjadi penyemangat tersendiri.

“Anak aku, Lolly, katanya ‘mami semangat terus, Lolly doain yang terbaik’,” ucapnya.

Selama 19 hari ditahan sejak Kamis (5/6) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Nikita mengaku banyak mengisi waktu dengan kegiatan positif.

BACA JUGA: Jangan Ketinggalan! RB Run 5 KM Digelar 5 September 2025 di Pantai Panjang, Daftar Segera

BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Dukung Dua Siswa Bengkulu Berlaga di Olimpiade Robot Internasional

“Aku dirawat sama ibu-ibu petugas rutan, kegiatannya belajar bikin rambut sampai olahraga,” ungkapnya.

Perkara ini teregister dengan nomor 362/Pid.Sus/2025/PN JKT.SEL, dan ditangani oleh lima orang Jaksa Penuntut Umum. 

Tim JPU terdiri dari Refina Donna Sihombing, Inda Putri Manurung, Monica Sevi Herawati, Nuli Nali Murti, dan Victhor Mouri.

Kategori :