
RAKYATBENGKULU.COM – AD (58), oknum anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Seluma, kini harus berurusan serius dengan hukum.
Ia resmi dilimpahkan ke penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, setelah dinyatakan terlibat dalam tindak pidana umum berupa dugaan pemerasan terhadap seorang Kepala Puskesmas (Kapus).
“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan telaah mendalam, perbuatan yang dilakukan tersangka adalah murni tindak pidana pemerasan. Tidak ada unsur korupsi atau keterlibatan ASN. Karena itu, kasus ini kami limpahkan ke pihak kepolisian,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Seluma, Renaldho Ramadhan, SH., MH, didampingi Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar, SH., MH, Jumat 27 Juni 2025.
Kasus ini bermula dari informasi yang diterima penyidik Pidsus, terkait dugaan pemerasan yang dilakukan AD terhadap seorang Kapus.
BACA JUGA:Dorong Sektor Produksi Bergeliat, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun ke 8,3 Juta Debitur UMKM
Modusnya, tersangka mengancam akan melaporkan dugaan pemotongan honor pegawai Puskesmas yang tidak masuk kerja ke aparat penegak hukum (APH).
Agar laporan itu tak dilanjutkan, AD meminta uang Rp25 juta.
Namun, setelah negosiasi, Kapus akhirnya menyerahkan uang Rp10 juta.
Transaksi ini rupanya telah diawasi oleh tim Pidsus.
BACA JUGA:Libur Panjang Tahun Baru Islam, BRI Siapkan Layanan Weekend Banking Hingga Digital Banking
BACA JUGA:Tambah 47 Ribu Tabung, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Pastikan Stok LPG Aman Selama Libur Panjang
Operasi penangkapan pun dilakukan di depan Minimarket Agis, Jalan Merdeka, Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma Kota.
Dalam penangkapan tersebut, tim gabungan yang dipimpin langsung Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar, dan didampingi personel dari Kodim 0425/Seluma, berhasil mengamankan uang tunai Rp10 juta, flashdisk, dan kendaraan yang diduga terkait dengan kasus.
“Barang bukti yang kami serahkan berupa uang tunai, flashdisk, dan kendaraan. Tersangka sudah kami serahkan ke penyidik Polres Seluma,” jelas Renaldho.