Heboh! Kejari Seluma OTT Kasus Pemerasan Kepala Puskesmas, Uang Rp10 Juta Diamankan

Heboh! Kejari Seluma OTT Kasus Pemerasan Kepala Puskesmas, Uang Rp10 Juta Diamankan--Foto KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang terduga pelaku pemerasan.
Terduga berinisial AD diciduk petugas pada Rabu 25 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, di sebuah minimarket yang terletak di Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa AD diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Puskesmas (Kapus) di wilayah Kabupaten Seluma.
AD mengancam akan melaporkan Kapus terkait dugaan persoalan internal di Puskesmas, kecuali permintaan uang tunai sebesar Rp25 juta dipenuhi.
BACA JUGA:Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 12 Perwira Bengkulu, Ini Nama dan Jabatan Barunya
BACA JUGA:Tangan Diborgol, Vadel Badjideh Hadapi Sidang Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani
Setelah proses negosiasi, jumlah tersebut disepakati menjadi Rp10 juta, yang kemudian menjadi barang bukti utama dalam OTT tersebut.
Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha melalui Kasi Intelijen, Renaldo Ramadhan, didampingi Kasi Pidsus, Ekke Widoto Khahar membenarkan hal tersebut.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat kami melakukan OTT terhadap terduga pelaku pemerasan. Dari tangan terduga pelaku diamankan BB Rp10 juta,”
ujarnya Rabu 25 Juni 2025.
Saat ini, AD tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) di Kejari Seluma.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: BREAKING NEWS: Kejari Seluma OTT Kasus Pemerasan Kepala Puskesmas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: